JAKARTA (primedailydigest.com) – Wakil Menteri Industri (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk industri keramik, secara langsung membuat sektor ini lebih kompetitif.
Faisol Riza di Jakarta mengatakan pada hari Senin bahwa industri keramik dan mineral adalah sektor yang memainkan peran strategis dalam mendukung pengembangan infrastruktur, properti, dan manufaktur nasional.
Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku dan energi, serta tekanan lingkungan dari pasar ekspor di sektor ini, transformasi menyeluruh diperlukan termasuk digitalisasi layanan dan penerapan standar nasional Indonesia.
Baca Juga: BSN Pastikan Kemudahan Sertifikasi SNI untuk UMK
Dia mencatat, industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi yang dipasang mencapai 625 juta meter persegi per tahun.
“Dengan kapasitas ini, industri dalam negeri sebenarnya dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor,” katanya.