Jakarta (primedailydigest.com) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendukung upaya pemerintah pusat dalam mendorong interoperabilitas (kemampuan sistem atau aplikasi untuk bertukar data secara aman dan otomatis) dan Pengakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga negara.
Teguh mengatakan di Jakarta, Kamis, penerapan interoperabilitas pada IKD merupakan langkah strategis untuk memastikan data kependudukan terkoneksi primedailydigest.com lembaga pemerintah dan swasta serta dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, data kependudukan juga sangat diperlukan dalam pelayanan publik, perencanaan anggaran dan pembangunan, pelaksanaan demokrasi, dan proses penegakan hukum.
“Jakarta membutuhkan data kependudukan yang akurat dan dapat diakses secara digital serta terintegrasi dengan lembaga lain,” ujarnya.
Baca juga: Cetak KTP DKI Jakarta Hanya Butuh Waktu 10-15 Menit
Baca juga: Penerima Bansos PKD di Jakarta Lebih dari 219 Ribu Orang
Saat ini Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satunya melalui integrasi NIK atau e-KTP dengan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perizinan berusaha, dan pemberian bantuan sosial.