Jakarta (primedailydigest.com) – KPK mengungkapkan bahwa hingga sekarang, 123 dari 124 pejabat di kabinet merah dan putih telah menyerahkan LHKPN mereka. Sementara itu, satu pejabat lainnya, yang hanya diresmikan pada 6 Desember 2024, masih memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk menyerahkan laporan kekayaannya.
Pejabat yang melaporkan kekayaan mereka dibagi menjadi dua kategori. Sebanyak 65 orang termasuk dalam kategori pelaporan reguler, yaitu mereka yang sebelumnya menjabat sebagai administrator negara.
Sementara 58 pejabat lain termasuk dalam kategori laporan khusus wajib karena ini adalah pertama kalinya memegang posisi sebagai penyelenggara negara.
Salah satu pejabat yang memasuki kategori laporan khusus wajib adalah utusan khusus Presiden di bidang ekonomi dan perbankan, Setiawan Ichlas.
Utusan khusus Presiden untuk Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas, telah memenuhi kewajibannya dalam melaporkan Laporan Aset Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang dikirimkan pada 18 Januari 2025, Setiawan dicatat memiliki total aset RP1.5 triliun atau tepatnya RP1.518.765.394.948. Berikut adalah detail kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan RP336.210.640.000
Setiawan Ichlas memiliki 33 ladang tanah yang tersebar di beberapa daerah dengan nilai total RP336.210.640.000 (RP336.2 miliar). Properti ini terletak di Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Muara Enim, Batu, Badung, Lubuklinggau, dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga: Sosok Setiawan Ichlas, pengusaha Palembang yang menjadi utusan presiden
B. Transportasi dan mesin Rp. 25.060.000.000