JAKARTA (primedailydigest.com) – Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (Pengadilan Distrik Jakarta Selatan) akan mengadakan Sesi Respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pengecualian Nikita Mirzani mengenai kasus pemerasan dan ancaman bos perawatan kulit (Skincare), Reza Gladys, pada hari Selasa (8/7).
“Berikutnya adalah hak jaksa penuntut untuk memberikan tanggapan. Dan kami akan memberikan tanggapan kesempatan pada hari Selasa, 8 Juli 2025,” kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang keberatan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan pada hari Selasa.
Baca juga: Nikita Mirzani menekankan pendidikan “perawatan kulit” yang berbahaya di akun Tiktok
Cairul mengingatkan terdakwa Nikita Mirzani untuk menjaga kesehatan saat ditahan untuk menjalani persidangan lebih lanjut.
Sesi pengecualian akhirnya ditutup setelah penasihat hukum dan Nikita Mirzani menyatakan keberatan mereka.
“Kepada terdakwa untuk tetap sehat, kembali ke penahanan, dan jaksa penuntut umum diperintahkan untuk membawa terdakwa lagi pada hari itu dan tanggal yang telah saya sebutkan,” katanya.
Baca juga: Nikita Mirzani diborgol saat menghadiri persidangan pengecualian di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan
Pada hari Selasa ini, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM) mengajukan pengecualian (catatan keberatan) dalam persidangan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.