Sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani digelar 8 Juli

Sesi Tanggapan Jaksa Penuntut Ulang Pengecualian Nikita Mirzani diadakan 8 Juli

JAKARTA (primedailydigest.com) – Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (Pengadilan Distrik Jakarta Selatan) akan mengadakan Sesi Respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pengecualian Nikita Mirzani mengenai kasus pemerasan dan ancaman bos perawatan kulit (Skincare), Reza Gladys, pada hari Selasa (8/7).

“Berikutnya adalah hak jaksa penuntut untuk memberikan tanggapan. Dan kami akan memberikan tanggapan kesempatan pada hari Selasa, 8 Juli 2025,” kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang keberatan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan pada hari Selasa.

Baca juga: Nikita Mirzani menekankan pendidikan “perawatan kulit” yang berbahaya di akun Tiktok

Cairul mengingatkan terdakwa Nikita Mirzani untuk menjaga kesehatan saat ditahan untuk menjalani persidangan lebih lanjut.

Sesi pengecualian akhirnya ditutup setelah penasihat hukum dan Nikita Mirzani menyatakan keberatan mereka.

“Kepada terdakwa untuk tetap sehat, kembali ke penahanan, dan jaksa penuntut umum diperintahkan untuk membawa terdakwa lagi pada hari itu dan tanggal yang telah saya sebutkan,” katanya.

Baca juga: Nikita Mirzani diborgol saat menghadiri persidangan pengecualian di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan

Pada hari Selasa ini, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM) mengajukan pengecualian (catatan keberatan) dalam persidangan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *