Jakarta (primedailydigest.com) – Saan Mustopa, politikus Partai Nasdem, terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Saan memulai karir politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di mana ia menjabat sebagai anggota DPR. Namun pada tahun 2016, Saan memutuskan bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem selama dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 dan 2024-2029.
Pada periode pertama, Saan menjabat Wakil Ketua Komisi II, dan pada periode berikutnya mendapat jabatan lebih tinggi yakni Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi topik yang menarik.
Harta Saan Mustopa terlihat dari data LHKPN yang dilaporkannya. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Harta Kekayaan Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI 2024-2029
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun.
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi penyelenggara negara merupakan bagian dari upaya KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 periode 2023, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 6,1 miliar. Kekayaan ini terbagi menjadi beberapa jenis harta yang berbeda-beda. Berikut rincian kekayaannya yang dilaporkan:
A. Tanah dan bangunan
Total nilai aset: Rp2.470.000.000