Jakarta (primedailydigest.com) – Sjafrie Sjamsoeddin merupakan tokoh militer Indonesia yang sejak 21 Oktober 2024 diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Sebelum menjabat Menteri Pertahanan, Sjafrie pernah menjabat sebagai penasihat khusus Prabowo di Kementerian Pertahanan. Ia juga dikenal karena pengalamannya yang luas di bidang pertahanan dan militer.
Sebagai pejabat negara, Sjafrie Sjamsoeddin telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah melaporkan harta kekayaan dan bersedia harta kekayaannya diaudit.
Tujuan pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu melakukan langkah atau upaya pencegahan tindak pidana korupsi, primedailydigest.com lain dengan mendaftarkan dan memeriksa LHKPN.
Baca juga: Harta Mendikbud Satryo Soemantri Menurut Data LHKPN
Baca juga: Berapa Kekayaan Agus Gumiwang Sebagai Menteri Perindustrian?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) KPK, Sjafrie Sjamsoeddin terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 1 Mei 2014, saat ia masih menjabat Wakil Menteri Pertahanan periode 2009 hingga 2014. Berikut ini adalah harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin menurut LKHPN: