Rincian harta kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan PMI

Rincian Harta Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan PMI

Jakarta (primedailydigest.com) – Abdul Kadir Karding, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kabinet Presiden Prabowo Subianto, detail total aset yang dimilikinya sempat menarik perhatian publik.

Sebelum menjabat menteri, Abdul Kadir kerap dipercaya menduduki jabatan strategis lainnya, seperti Sekjen DPP PKB, Ketua Fraksi MPR PKB, Ketua DPW PKB Jawa Tengah, dan anggota DPR RI di komisi III, VI, dan VIII

Dengan berbagai pengalaman politiknya, alumnus Universitas Diponegoro itu diberi amanah sebagai menteri untuk memperjuangkan hak, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja migran di Indonesia.

Total harta kekayaan meliputi seluruh harta kekayaan yang dimiliki, yaitu tanah dan bangunan, alat pengangkut, harta bergerak, dan uang tunai atau yang dipersamakan dengan itu. Berikut rincian harta kekayaan Abdul Kadir Karding menurut data LHKPN.

1. Tanah dan bangunan : Rp7.581.514.800

Tanah 299 m2 di Kabupaten/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 94.270.000 211 m2 tanah di Kabupaten/Kota Pati, pendapatan sendiri Rp 127.600.000 3213 m2 tanah di Kabupaten/Kota Demak, pendapatan sendiri Rp 883.250.000 106 m2 tanah di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.330.958.000 Tanah dan bangunan seluas 442 m2/140 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri Rp. 265.309.000 Tanah dan bangunan seluas 252 m2 di Kabupaten/Kota Kota Palu, penghasilan sendiri Rp. 61.236.000 Tanah seluas 304 m2 di Kabupaten/Kota Palu, hasil sendiri Rp. 81.000.000 Luas tanah 499 m2 di Kota Palu Kabupaten/Kota, hasil sendiri Rp 85.000.000 1161 m2 tanah di Kabupaten/Kota Palu Kota, penghasilan sendiri Rp 50.000.000 919 m2 tanah di Kabupaten/Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 810.741.800 389 m2 tanah di Kabupaten/Kota Semarang / Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 200.000.000 Luas tanah 364 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 155.400.000 5026 m2 tanah di Kabupaten/Kota Palu Kota, penghasilan sendiri Rp 250.000.000 200 m2 tanah di Kabupaten/Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 110.000.000 1240 m2 tanah di Kabupaten/Kota Kudus, hasil milik Rp 477.400.000 450 m2 tanah di Kota Palu Kabupaten/Kota, hasil sendiri Rp 54.450.000 330 m2 tanah di Kabupaten/Kota Kota Palu, pendapatan sendiri Rp 42.350.000 1.738 m2 tanah di Kabupaten/Kota Kota Palu, milik Rp 210.100.000 Tanah dan bangunan 320 m2/270 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 1.298.450.000 Tanah seluas 788 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, penghasilan sendiri Rp 994.000.000

2. Sarana Transportasi : Rp. 279.000.000

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *