Jakarta (primedailydigest.com) – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan penyesalannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB meratifikasi rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza.
“Indonesia menyayangkan kegagalan Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 dalam mengesahkan rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza dan pembebasan seluruh sandera,” demikian pernyataan akun resmi Kemlu RI di X @Kemlu_RI , Kamis.
Kementerian Luar Negeri RI menilai kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina.
Indonesia juga mendorong masyarakat internasional untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar gencatan senjata permanen di Gaza dapat segera tercapai, dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina dapat segera dilakukan.
Sebelumnya pada Rabu (20/11), AS kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.
Rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Swiss mendapat 14 suara.
Resolusi tersebut juga menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, dan mendesak PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.