Pos Indonesia catatkan sukuk ijarah senilai Rp1 triliun

Pos Indonesia mencatat sukuk ijarah senilai Rp 1 triliun

Penawaran umum sukuk ijarah ini juga merupakan wujud komitmen PT Pos Indonesia dalam menyediakan instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah kepada masyarakat dan investor.Jakarta (primedailydigest.com) – BUMN PT Pos Indonesia (Persero) mencatatkan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 dengan emisi senilai Rp1 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI),

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi di Aula Utama BEI, Jakarta, Jumat, menjelaskan langkah ini merupakan upaya memperkuat struktur keuangan, serta mendukung rencana ekspansi dan pengembangan bisnis jangka panjang.

Lanjutnya, sukuk ijarah ini diterbitkan dengan tujuan untuk memperoleh dana yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan perusahaan, termasuk pengembangan infrastruktur untuk menjalankan program kerja perusahaan.

“Seperti pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan, pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), serta peningkatan Infrastruktur IT dan Inovasi Bisnis Digital,” kata Faizal.

Faizal melanjutkan, sukuk ijarah ini akan digunakan untuk menambah modal kerja guna memenuhi kegiatan usaha, primedailydigest.com lain biaya operasional, biaya pemasaran, biaya pengembangan usaha kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos dan paket pos, dan/atau biaya lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha. . .

“Penawaran umum sukuk ijarah ini juga merupakan wujud komitmen PT Pos Indonesia dalam menyediakan instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah kepada masyarakat dan investor,” kata Faizal.

Sebagai bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, lanjutnya, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 merupakan langkah awal dalam rangka penerbitan sukuk berkelanjutan yang direncanakan dalam beberapa tahap.

“Hal ini memberikan kesempatan kepada investor untuk berpartisipasi dalam investasi yang aman dan syariah, serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan PT Pos Indonesia (Persero) di masa depan,” kata Faizal.

Dijelaskannya, perseroan telah resmi mendapat izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Desember 2024. Pencatatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini menjadi momen penting bagi perseroan, yang mencerminkan kemampuan dan komitmen perseroan dalam mengelola keuangan perseroan. secara transparan dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan investor dan masyarakat, perusahaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauannya sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Faizal.

Ia berharap Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan pasar modal syariah Indonesia, serta membuka peluang bagi investor untuk turut serta mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting. dalam perekonomian nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *