Polisi tidak tahan artis JF karena sakit

Polisi tidak tahan dengan artis JF karena sakit

JAKARTA (primedailydigest.com) – Polisi Bandara Soekarno -hatta (Soetta) tidak memegang artis pria dengan inisial JF (Jonathan Frizzy) dalam kasus “vape cair” (rokok elektronik) yang mengandung obat etomidasi karena kondisinya sakit.

“Orang yang bersangkutan tidak ditahan karena dia sakit. Namun, itu diharuskan melaporkan sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan pengendalian dokter pasca operasi,” Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengatakan dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Juga: Polisi Periksa Artis Awal JF Terkait Kasus Narkoba

Michael menjelaskan bahwa JF telah dinobatkan sebagai tersangka terkait dengan kasus produk farmasi tanpa jenis izin “Catridge Pod” yang mengandung cairan yang mengandung obat etomidasi atau keras.

“JF tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin (5/5) sore sampai 20:00 WIB,” katanya.

Artis JF selama pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka adalah kooperatif.

Sementara itu, Komisaris Polisi Bandara Soetta Pol Ronald Sipayung mengatakan, penentuan tersangka terhadap JF adalah hasil dari pengembangan tiga tersangka yang sebelumnya diamankan pada bulan Maret – April 2025.

“JF dinobatkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil judul kasus,” katanya.

Baca Juga: Ini adalah Peran Artis JF dalam kasus “Liquid Vape” yang mengandung obat keras

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *