Polisi selidiki kasus food vlogger Codeblu terkait pelanggaran UU ITE

Polisi Menyelidiki Kasus Code Vlogger Makanan Terkait Pelanggaran Hukum ITE

Mulai dari salah satu karyawan dengan R awal yang bekerja di toko rotiJAKARTA (primedailydigest.com) – Polisi menyelidiki konten CodeBlu atau William Anderson Food Vlogger terkait dengan pelanggaran Informasi Elektronik dan Undang -Undang Transaksi (ITE) yang dilaporkan oleh salah satu toko roti.

“Selasa, 11 Maret 2025, kami telah meminta informasi dari inisial WA atau Alias ​​C,” Bagian Komisaris Hubungan Masyarakat Metro South Jakarta Metro Nurma Dewi mengatakan kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu.

Baca Juga: CodeBlu Vlogger Makanan yang Diperiksa oleh Polisi Mengenai Dugaan Pemerasan

Nurma mengatakan vlogger makanan adalah saksi yang dilaporkan di mana dia dilaporkan menyebarkan tipuan.

Berita palsu itu dalam bentuk ulasan roti basi dari toko roti yang diberikan kepada panti asuhan di Jagakarsa. Tinjauan itu visctibled melalui media sosial.

“Dia mengunjungi salah satu merek yang melaporkan, kemudian ternyata bukan merek yang memberi ke panti asuhan di wilayah Jagakarsa,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Menerima Laporan tentang Kasus Pencemaran Nama Baik Vloger

Laporan kasus terkandung dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan pelaporan adalah inisial.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *