Polisi benarkan beri SP2HP ke pelapor kasus tewasnya mahasiswa UKI

Polisi benar untuk memberikan SP2HP untuk kasus pelaporan kematian siswa UKI

Sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) kami mengirimkannya ke reporterJakarta (primedailydigest.com) – Polisi mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan pemberitahuan tentang pengembangan hasil investigasi (SP2HP) kepada reporter dari kasus kematian siswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko pada hari Selasa (4/3) di daerah kampus.

Komisaris Kepala Polisi Metro Jakarta Timur Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa SP2HP telah diberikan kepada reporter untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima SP2HP.

Baca juga: Kematian siswa UKI, saksi yang diperiksa kenaikan menjadi 39

“Mengenai SP2HP, kami telah mengirim keempat kalinya termasuk hari ini. Ini hanya sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) kami mengirimkannya ke reporter,” kata Nicolas ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu.

Nicolas mengatakan reporter kasus kematian Kenzha adalah otoritas UKI, bukan dari keluarga korban.

“Reporter seharusnya menyampaikan SP2HP kepada korban. Ini (kurangnya informasi) di sana, jadi pada dasarnya, hari ini bukan hari ini kami mengirimkan SP2HP, itu telah ada dari 6 Maret 2025,” jelas Nicola.

Tindakan Mahasiswa UKI

Lusinan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadakan demonstrasi di depan Polisi Metro Jakarta Timur, Jumat (21/21) sore.

Lusinan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengadakan demonstrasi di depan Polisi Metro Jakarta Timur, Jumat (21/21/2025) sore. (primedailydigest.com/Siti Nurhaliza)Siswa datang ke depan Polisi Metro Jakarta Timur dengan sistem audio dan spanduk sambil menuntut kejelasan tentang kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Baca Juga: Dua Bukti yang Tidak Lengkap Untuk Mengungkapkan Kematian Siswa Uki

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *