Tukar uang baru untuk persiapan Lebaran, simak syarat penukarannya

Pertukaran uang baru dalam persiapan untuk Idul Fitri, pertimbangkan persyaratan untuk pertukaran

Jakarta (primedailydigest.com) – Setiap Ramadhan dan di depan Idul Fitri atau momen -momen tertentu lainnya, kebutuhan akan denominasi baru biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan tunai seluler sebagai solusi bagi orang -orang yang ingin menukar uang lama dengan fraksi baru yang baru dan aman.

Melalui program ini, orang bisa mendapatkan uang baru dengan lebih mudah tanpa harus mengantri lama di bank. Bank Indonesia (BI) akan mulai membuka layanan pertukaran uang baru pada hari Senin, 3 Maret 2025.

Program yang meriah dari Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) akan berlangsung hingga 27 Maret.

Proses pertukaran uang di BI cukup mudah, selama memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti ketentuan mengenai rupiah yang dapat ditukar.

Kemudian masyarakat hanya perlu mendaftar melalui platform resmi di https://pintar.bi.go.id/, pilih lokasi dan jadwal pertukaran, kemudian datang sesuai dengan waktu yang ditentukan dengan membawa uang untuk ditukar.

Dengan sistem ini, pertukaran uang menjadi lebih praktis, tertib, dan nyaman untuk semua pihak. Jadi apa syarat dan ketentuan untuk menukar uang di BI? Lihat selengkapnya berikut, mengutip BI di halaman resmi:

Baca Juga: Bank Indonesia Melayani Pertukaran Uang Fitri Ramadhan-Eidul Mulai 3 Maret

Persyaratan pertukaran uang baru dengan uang tunai di sekitar BI

Layanan tunai perjalanan Bank Indonesia adalah fasilitas yang disediakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menukar rupiah di berbagai lokasi strategis. Dengan layanan ini, proses pertukaran uang baru menjadi lebih mudah dan lebih praktis.

Berikut adalah beberapa kondisi yang perlu diingat sebelum melakukan konversi:

1. Exchange hanya dapat dilakukan sesuai dengan waktu dan lokasi yang tercantum berdasarkan bukti pesanan.

2. Pastikan untuk membawa Rupiah dalam jumlah sesuai dengan pesanan yang telah dibuat.

3. Bukti pemesanan harus ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

4. Uang yang akan dipertukarkan harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan bertahun -tahun emisi, diatur ke arah yang sama, dan dipisahkan primedailydigest.com mereka yang masih layak dan yang tidak.

5. Tidak diizinkan merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau perekat lainnya.

6. Petugas akan melakukan pertukaran selama uang yang diberikan masih dapat diidentifikasi dengan keaslian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *