PN Jaksel gelar sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pencabulan Mario Dandy

Jakarta (primedailydigest.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap AG (15).

Benar, hari ini ada sidang kasus pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy, kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Djuyamto mengatakan, persidangan digelar tertutup untuk umum karena menyangkut masalah kesusilaan.

Awak media disarankan untuk memperoleh informasi dari humas (Humas) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Mario Dandy Masih Berutang Sisa Rp 24 Miliar Seumur Hidupnya

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pemeriksaan saksi jaksa pukul 10.20 sampai 13.00 WIB, ujarnya.

Hakim ketua yang memimpin persidangan adalah Hendra Yuristiawan. Kemudian, juri anggota terdiri dari Richard Edwin Basoeki dan Kamijon.

Berkas perkara ini tertuang dalam 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL dengan jaksa penuntut umum bernama Nuli Nali Murti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *