Pemkab Bekasi terima 65 sertifikat tanah untuk fasilitas umum

Pemkab Kota Bandung Terima 65 Sertifikat Tanah untuk Fasilitas Umum

Total ada 65 sertifikat yang meliputi sertifikat hak guna usaha fasos fasum Perumahan Harapan Elok dan sertifikat hak guna usaha tanah seluas 284 m2 di Babelan, Kabupaten Bandung (primedailydigest.com) –

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menerima 65 sertifikat aset daerah berupa bidang tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024.

Penjabat Bupati Kota Bandung Dedy Supriyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung yang telah menerbitkan 65 sertifikat tanah yang diperuntukkan bagi kelanjutan visi misi pemerintah daerah.

“Totalnya ada 65 sertifikat, meliputi sertifikat hak guna usaha fasos fasum Perumahan Harapan Elok dan sertifikat hak guna usaha fasum seluas 284 meter persegi di Kecamatan Babelan,” kata Dedy Surpiyadi di Cikarang, Kabupaten Bandung, Rabu.

Ia mengatakan, Pemkab Bandung menargetkan proses pensertifikasian aset daerah lainnya sebanyak 700 bidang tanah bisa tuntas pada akhir tahun 2024.

“Ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi (Korsupgah) terhadap aset pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Ia berharap sinergi dan kerjasama yang telah terjalin primedailydigest.com Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kantor ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berkelanjutan dan bahkan lebih baik lagi.

“Saya berharap program-program yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dapat berkelanjutan, terutama dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Beckham Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan, momentum peringatan Hantaru 2024 sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kesadaran terkait pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang secara berkelanjutan.

Reporter: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Hak Cipta © primedailydigest.com 2024

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *