Karena dipecah melalui tokenisasi, maka denominasinya bisa lebih kecil. Sebuah produk yang bernilai miliaran bisa dipecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, sehingga bisa lebih terjangkau oleh masyarakat,Jakarta (primedailydigest.com) – Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Teguh Wahyono menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan tokenisasi emas guna memudahkan masyarakat memiliki aset tersebut.
Ia mengatakan, selain memudahkan masyarakat membeli dan menyimpan emas, tokenisasi juga membantu perusahaan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Karena dipecah lewat tokenisasi, maka denominasinya bisa lebih kecil. Suatu produk yang bernilai miliaran bisa dipecah menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, sehingga bisa lebih terjangkau oleh masyarakat. “Kami masih mempersiapkan (tokenisasi) berkoordinasi dengan OJK,” kata Teguh Wahyono di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, permintaan emas cukup tinggi dan metode tokenisasi dapat membuat transaksi jual beli komoditas tersebut menjadi lebih likuid, mudah, dan efisien.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto menyatakan, pengembangan tokenisasi memiliki potensi besar untuk diterapkan di Indonesia.
Saat ini, terdapat sekitar 18,5 juta orang di Indonesia atau 6,7 persen populasi yang memiliki aset digital, melampaui investor saham yang berjumlah lebih dari 6 juta investor.
Selain itu, permintaan aset tokenized di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 1.390 triliun pada tahun 2030. Hal ini dapat menjadi landasan kuat bagi perkembangan tokenisasi di Indonesia.