Waspada modus baru penipuan mengatasnamakan DJP

Optimalisasi penerimaan pajak tanpa menaikkan PPN

Jakarta (primedailydigest.com) – Penerimaan pajak sudah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

Belakangan ini isu terkait perpajakan khususnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pemerintah semula berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Dalam perkembangannya, setelah mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah berencana menunda penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang semula akan diterapkan pada 1 Januari. 2025.

Rencana kenaikan PPN ditunda karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah.

Padahal, meski kenaikan PPN diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara, namun kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bahwa beban pajak yang semakin besar akan semakin membebani masyarakat kecil dan memperlebar kesenjangan ekonomi.

Dalam praktiknya, kenaikan PPN seringkali bersifat regresif, artinya dampaknya lebih dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah.

Dalam sistem ini, setiap transaksi perpajakan mempunyai dampak yang proporsional terhadap daya beli masyarakat, berapapun tingkat pendapatannya.

Dalam skenario kenaikan tarif PPN, harga barang dan jasa biasanya akan naik sehingga menggerus daya beli masyarakat miskin yang mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan pokok.

Sebaliknya, kelompok berpendapatan tinggi, yang konsumsi kebutuhan pokoknya hanya sebagian kecil dari total pendapatannya, relatif tidak terlalu terkena dampaknya.

Optimalisasi penerimaan

Mengandalkan kenaikan tarif PPN sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan penerimaan pajak harus dipikirkan dengan matang, mengingat banyak faktor yang pasti akan terkena dampaknya.

Tantangan utamanya sebenarnya terletak pada optimalisasi penerimaan dari basis pajak yang ada, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Indonesia mempunyai potensi perpajakan yang besar, namun seringkali terkendala oleh berbagai hal, primedailydigest.com lain tingginya tingkat kebocoran dan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

Selain dugaan, masih banyak praktik ekonomi bayangan yang dilakukan, termasuk segala kegiatan ekonomi yang sengaja tidak dilaporkan untuk menghindari kewajiban perpajakan atau peraturan pemerintah.

Kesenjangan pajak juga menjadi salah satu permasalahan utama, dimana terdapat perbedaan primedailydigest.com potensi pajak yang seharusnya dipungut dengan apa yang sebenarnya diterima negara.

Data menunjukkan Indonesia masih memiliki rasio pajak yang rendah, berkisar primedailydigest.com 9 hingga 11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah negara tetangga.

Faktanya, masih banyak potensi perpajakan yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor informal, ekonomi digital, dan kekayaan individu super kaya.

Maka untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tanpa harus menaikkan tarif PPN, pemerintah harus melakukan reformasi kebijakan yang fokus pada perluasan basis pajak, peningkatan transparansi, dan penguatan sistem administrasi perpajakan.

Langkah pertama adalah meningkatkan integrasi data dan teknologi untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalkan penghindaran pajak.

Di era digital ini, data sudah menjadi aset utama. Pemerintah dapat memanfaatkan big data untuk melacak potensi pajak dari transaksi digital, properti, dan aset yang selama ini sulit dideteksi.

Langkah kedua adalah menyederhanakan proses administrasi perpajakan, sehingga memudahkan masyarakat dalam mematuhi kewajiban perpajakannya.

Proses yang berbelit-belit dan birokratis seringkali menjadi penyebab wajib pajak, khususnya yang berasal dari sektor UMKM dan perekonomian informal, enggan atau kesulitan melaporkan pajaknya.

Dengan menyederhanakan sistem pelaporan dan memberikan insentif untuk pelaporan yang jujur, tingkat kepatuhan dapat meningkat secara signifikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *