Jakarta (primedailydigest.com) – Sistem kemudi kendaraan bermotor dibedakan menjadi dua tipe utama, yakni penggerak kanan (RHD) dan penggerak kiri (LHD). Penentuan posisi kemudi erat kaitannya dengan arah lalu lintas di suatu negara, apakah lalu lintasnya berada di sisi kiri atau kanan jalan.Negara-negara yang menggunakan sistem kemudi kanan, dimana pengemudi duduk di sisi kanan kendaraan, biasanya mengharuskan lalu lintas untuk melaju di sisi kiri jalan.
Artikel ini akan membahas negara-negara yang menerapkan sistem kemudi kanan serta beberapa alasan historis di balik penggunaan sistem ini.
1. Sejarah dan alasan penggunaan sistem kemudi kanan
Penggunaan sistem kemudi kanan di sejumlah negara memiliki latar belakang sejarah terkait kebiasaan dan peraturan lalu lintas di masa lalu.
Beberapa sejarawan berpendapat bahwa pada zaman dahulu, pejalan kaki atau penunggang kuda lebih memilih sisi kiri jalan untuk melindungi diri dari bahaya, mengingat kebanyakan orang tidak kidal. Dengan menggunakan sisi kiri jalan, maka tangan kanan bisa lebih siap menghadapi ancaman.
Selain alasan sejarah, faktor praktis juga mempengaruhi penggunaan sistem ini. Negara-negara bekas jajahan Inggris cenderung mempertahankan sistem lalu lintas kiri (right-hand drive) sebagai warisan kolonial.
Sistem kemudi kanan telah menjadi bagian integral dari budaya dan infrastruktur transportasi di negara-negara tersebut, sehingga transisi ke sistem kemudi kiri sering dianggap tidak efisien dan sangat mahal.
2. Daftar negara dengan sistem kemudi kanan
Berikut negara-negara yang menggunakan sistem kemudi kanan dan lalu lintasnya berada di sisi kiri jalan:
Asia
Indonesia – Indonesia telah menerapkan sistem lalu lintas kiri sejak zaman penjajahan Belanda. Jepang – Jepang merupakan salah satu negara maju yang menggunakan sistem kemudi kanan. Malaysia – Negara tetangga Indonesia juga menerapkan sistem yang sama. Singapura – Sistem lalu lintas kiri di Singapura mengikuti aturan bekas jajahan Inggris. India – Salah satu negara terbesar di Asia dengan sistem lalu lintas kiri. Thailand – Negara Asia Tenggara lainnya yang telah mengadopsi sistem ini. Pakistan – Menggunakan lalu lintas kiri sebagai bagian dari warisan kolonial Inggris. Bangladesh – Menerapkan sistem yang sama seperti India dan Pakistan.
Oceania
Australia – Sistem lalu lintas kiri di Australia merupakan bagian dari warisan kolonial Inggris. Selandia Baru – Juga menggunakan lalu lintas kiri, mengikuti tradisi kolonial. Samoa – Karena impor kendaraan negara ini berasal dari Selandia Baru dan Australia, Samoa akhirnya mengadopsi sistem yang sama yaitu menggunakan kemudi kanan.
Afrika
Afrika Selatan – Negara ini menggunakan sistem kemudi kanan, mengikuti pengaruh Inggris. Kenya – Mengadopsi sistem lalu lintas kiri sebagai bagian dari warisan kolonialnya. Tanzania – Sistem ini diadopsi sebagai warisan kolonial dan diterapkan hingga saat ini. Uganda – Uganda adalah negara Afrika lainnya yang menggunakan sistem kemudi kanan.
Eropa
Britania Raya (United Kingdom) – Sebagai negara asal sistem kemudi kanan, Inggris menjadi teladan bagi banyak negara lainnya. Irlandia – Sistem lalu lintas kiri diterapkan menurut aturan yang sama seperti di Inggris.
Karibia
Jamaika – Sebagai bekas jajahan Inggris, Jamaika menerapkan sistem lalu lintas kiri. Barbados – Mengadopsi lalu lintas kiri seperti Inggris.
Amerika Selatan
Guyana – Satu-satunya negara di Amerika Selatan yang menerapkan sistem lalu lintas kiri. Suriname – Sebagai bekas jajahan Belanda, Suriname menerapkan sistem tersebut hingga saat ini.
3. Alasan mengapa beberapa negara mempertahankan sistem kemudi kananTerlepas dari alasan sejarah, beberapa negara masih mempertahankan sistem kemudi kanan karena konsistensi dan kepraktisan. Sistem jalan raya, marka jalan, rambu lalu lintas dan desain infrastruktur lainnya telah disesuaikan dengan lalu lintas kiri.
Jika ingin mengubah sistem ini memerlukan investasi yang besar dan dapat menimbulkan kebingungan bagi pengemudi yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.