Jakarta (primedailydigest.com) – Badan Transportasi DKI Jakarta (Dishub) mengakui kesulitan mendapatkan suku cadang (suku cadang) untuk memperbaiki terminal parkir elektronik yang rusak (TPE) di sejumlah jalan.
Mesin -mesin ini adalah produk impor dari Swedia dan bekerja sama dengan penyedia (pemegang agen tunggal merek/ATPM) belum berlanjut sejak 2016.
“Jadi pada periode sejak 2016 agen (ATPM) tidak berlanjut, jadi kami mengalami kesulitan untuk suku cadang (suku cadang),” kata DKI Jakarta Transportation Agency Kepala Syafrin Liputo di Jakarta pada hari Senin, menanggapi pernyataan Machine Transportasi Parlemen Jakarta, Francine Widjo, yang menanyakan Jakarta Badan Penghinaan Jakarta untuk Jakarta.
Baca juga: DKI Dishub harus bertanggung jawab atas kerusakan mesin parkir
Oleh karena itu, partainya berusaha untuk menggantikan mesin TPE yang rusak dengan mesin baru berdasarkan komponen domestik, agar tidak menyebabkan ketergantungan dengan barang impor untuk masa depan.
Sampai sekarang, kata Syafrin, partainya telah melakukan uji coba mesin parkir elektronik di Jalan Sabang dan Jalan Agus Salim, Jakarta Tengah.
“Ini cukup bagus dan alatnya responsif. Dan kami berharap dapat mengganti 200 mesin di Jakarta,” kata Syafrin.
Sebelumnya, seorang anggota Komite Khusus (Pansus) Jakarta DPRD Parkir Francine Widjojo meminta Badan Transportasi Jakarta untuk bertanggung jawab atas kerusakan mesin terminal parkir elektronik (TPE) di sejumlah jalan karena peralatan tersebut dibeli dari uang publik.
“Apakah tidak ada pemeliharaan, pemeliharaan dan perbaikan,” kata Francine.