Menteri: KP2MI perketat pengawasan CPMI ke Kamboja, Myanmar, Laos

Menteri: KP2MI mengubah pengawasan CPMI ke Kamboja, Myanmar, Laos

JAKARTA (primedailydigest.com) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa kementeriannya terus melewati strategi untuk mencegah pekerja migran Indonesia non -prosedural pergi bekerja di Kamboja, Myanmar dan Laos.

Upaya itu dilakukan mengingat bahwa semakin banyak CPMI ilegal berangkat ke tiga negara, terutama Myanmar, yang meningkat 27 kali pada tahun 2025 dibandingkan dengan jumlahnya pada tahun 2024.

“Ada lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang pada tahun 2024, menjadi 698 orang pada tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali,” kata Menteri Karding.

Dia menyampaikan pernyataan di pertemuan persidangan (RDP) dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemenp2mi) dengan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Karding mengatakan bahwa selain meninggalkan secara ilegal, pekerja migran Indonesia juga diindikasikan akan terperangkap dalam kasus perdagangan orang (TPPO).

Sampai sekarang, Karding mengungkapkan bahwa Kemenp2mi dan Pusat Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN.

“Data pencegahan dari tahun 2024 hingga 31 Maret 2025 ada total 7.701 pekerja migran calon Indonesia yang dapat kita cegah dengan KP2MI dan BP3MI,” kata Karding.

Untuk membuat pencegahan lebih lanjut, Kemenp2mi terus meningkatkan kolaborasi primedailydigest.com contoh untuk mengatasi kepergian pekerja migran ilegal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *