Malaysia sita uang, emas 16 kg dalam kasus dugaan korupsi Ismail Sabri

Malaysia menyita uang, 16 kg emas dalam kasus korupsi Ismail Sabri yang diduga

KUALA LUMPUR (primedailydigest.com) – Komisi anti -korupsi Malaysia menyita uang tunai senilai 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dan emas dengan berat 16 kilogram senilai hampir 7 juta ringgit dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdana Ismail Sabri Yaakob.

Komisi Anti -Korupsi Malaysia (SRPM) dalam sebuah pernyataan media pada hari Senin mengatakan dia telah menangkap empat kantor senior selama masa pemerintahan Sabri dan telah mencari di sebuah rumah dan tiga lokasi lain yang dipercaya sebagai Safehouse.

Itu dalam pencarian uang tunai senilai 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas ditemukan dan disita.

Kepala MACC Tan Sri Azam Baki mengatakan dia fokus pada penelitian tentang produksi dan akuisisi dana ilegal untuk kebutuhan promosi dan penerbitan selama Sabri sebagai PM.

Pernyataan SPRM juga menyatakan bahwa Sabri diperintahkan untuk membuat deklarasi properti pada 11 Desember 2024 menurut Pasal 36 (1) Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia 2009. Deklarasi properti dibuat oleh tersangka pada 10 Februari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *