Kriminal sepekan, kasus mahasiswa UKI hingga ormas minta THR

Kriminal seminggu, kasus siswa UKI untuk organisasi massa meminta THR

JAKARTA (primedailydigest.com) – Peristiwa kriminal terjadi di daerah DKI Jakarta selama seminggu mulai dari polisi mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan pemberitahuan tentang pengembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada reporter dari organisasi kematian mahasiswa UKI yang mengizinkan pelabuhan Tanjung.

1. Polisi dibenarkan untuk memberikan SP2HP kepada reporter kematian siswa UKI

Polisi mengkonfirmasi bahwa mereka telah memberikan pemberitahuan tentang pengembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada reporter dari kasus kematian siswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko pada hari Selasa (4/3) di wilayah kampus.

Komisaris Kepala Polisi Metro Jakarta Timur Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa SP2HP telah diberikan kepada reporter untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima SP2HP.

Baca berita lengkapnya di sini

2. Rekonstruksi Polrestro Jakarta Barat Kasus Pembunuhan Ibu di Tambora

Polisi Metro Jakarta Barat merekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak dengan inisial TSL (59) dan ES (35) yang mayatnya ditemukan di reservoir air di dalam sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

“Tersangka FA menunjukkan 76 adegan,” kata Unit Investigasi Kriminal Polisi Metro West Jakarta AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta pada hari Jumat.

Baca berita lengkapnya di sini

3. Pencipta Konten Fuji datang ke Polisi Jakarta Selatan tentang penggelapan agensi

Pembuat Konten Media Sosial (Pencipta Konten) Fujianti Utami Putri atau menelepon Fuji mengunjungi Polisi Metro Jakarta Selatan mengenai penggelapan dana agensi.

“Agenda hari ini kami ingin berkonsulat terlebih dahulu pada saat yang sama ingin menunjukkan beberapa bukti bahwa kami ingin berkonsul terlebih dahulu,” pengacara Fuji, Sandi Arifin mengatakan kepada wartawan di Jakarta pada hari Kamis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *