KPU DKI Jakarta: Tugas, fungsi, hingga keanggotaan

KPU DKI Jakarta: Tugas, Fungsi dan Keanggotaan

Jakarta (primedailydigest.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merupakan lembaga independen yang menyelenggarakan pemilihan umum di provinsi DKI Jakarta, Indonesia.Sebagai bagian dari struktur KPU nasional, KPU DKI Jakarta mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat provinsi, baik pemilu presiden, legislatif, kepala daerah, dan pemilu lainnya.

Tugas dan Fungsi KPU DKI Jakarta

Berdasarkan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor & Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Jakarta mempunyai berbagai tanggung jawab yang meliputi persiapan pemilu, pendaftaran pemilih, pengawasan kampanye, dan penanganan perselisihan.

Beberapa fungsi pokok yang diemban KPU DKI Jakarta primedailydigest.com lain sebagai berikut:

1. Persiapan pemilu
Berbagai persiapan dilakukan KPU DKI Jakarta demi kelancaran pemilu, mulai dari pengadaan logistik, perekrutan petugas, hingga pembuatan dan pendistribusian surat suara.

2. Pendaftaran pemilih
KPU DKI Jakarta melakukan registrasi dan verifikasi data pemilih, memastikan seluruh pemilih yang berhak dapat berpartisipasi.

3. Pemantauan kampanye
KPU mengawasi kegiatan kampanye agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, memastikan calon peserta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Berdasarkan hasil pendaftaran, KPU DKI Jakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang menjadi dasar pemilih resmi dalam proses pemilu.

5. Penetapan calon peserta pemilu
KPU berperan dalam menetapkan calon peserta, baik pemilu kepala daerah maupun pemilu legislatif, setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

6. Penghitungan suara
Usai pemilu, KPU DKI Jakarta bertugas menghitung suara dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.

7. Penanganan perselisihan
Apabila timbul perselisihan mengenai hasil atau proses pemilu, KPU DKI Jakarta berwenang menangani dan menyelesaikan perselisihan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Pelaporan dan koordinasi
KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan KPU pusat dan lembaga terkait dalam pelaksanaan pemilu, termasuk penyusunan laporan dan pembagian data bila diperlukan.

Struktur keanggotaan KPU DKI Jakarta
KPU di setiap provinsi, termasuk KPU DKI Jakarta, terdiri dari seorang ketua yang merangkap anggota dan enam anggota lainnya.

Masa jabatan anggota KPU Provinsi berlangsung selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya pada tingkat yang sama.

Struktur Anggota KPU DKI Jakarta 2023-2028

Ketua

Wahyu Dinata
Wahyu Dinata menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jakarta.

Memulai karirnya sebagai pemantau pemilu pada tahun 2003 di Jakarta Pusat. Selain aktif sebagai pemantau dan organisasi pemilu sejak mahasiswa, Wahyu Dinata juga memiliki sejumlah karya tulis dan publikasi di bidang pemilu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *