KP2MI-Aspataki bahas isu 'job order' peluang penempatan di Taiwan

KP2Mi-Aspataki membahas masalah 'ketertiban kerja' peluang penempatan di Taiwan

Jakarta (primedailydigest.com) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (WAMEN P2MI) Christina Aryani membahas masalah pembelian dan penjualan pekerjaan dan peluang untuk penempatan di Taiwan dalam pertemuannya dengan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Indonesia (Aspataki).

“Ini adalah ide saya. Saya ingin bertemu dengan asosiasi P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) dan mendengar masalah mereka,” katanya saat berdiskusi dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aspataki di Kementerian P2MI, Selasa (1/7), sebagai Pernyataan Pers Kementerian.

Beberapa diskusi dalam pertemuan tersebut meliputi praktik membeli dan menjual pekerjaan atau pesanan pekerjaan di Taiwan.

“Jadi, Taiwan memang praktik membeli dan menjual pesanan pekerjaan sangat banyak, mengeluh banyak p3mi. Yah, saya mendengarkan masukan dan bersama -sama mencoba menemukan solusi untuk apa yang dapat dilakukan untuk meminimalkan praktik ini,” katanya.

Wamen Christina mengatakan masukan Aspataki bisa menjadi awal bagi pelayanannya untuk menindak masalah yang ada, sebagai upaya perlindungan keseluruhan bagi pekerja migran Indonesia di Taiwan.

“Kami ingin melihat sejauh mana pemerintah dapat campur tangan, karena praktik ini terjadi di pasar luar negeri,” katanya lebih lanjut.

Selain masalah ini, wakil P2MI juga mendapatkan masukan lain dari Aspataki tentang peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Taiwan yang masih terbuka lebar.

Selain itu, dia mengatakan lebih lanjut, saat ini ada ketidakpuasan dari majikan sektor formal, terutama pembuatan pekerja migran dari Vietnam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *