Komite Perpres Publisher Rights fokus dua program hingga akhir tahun

Komite Hak Penerbit Perpres Fokus Dua Program Hingga Akhir Tahun

Jakarta (primedailydigest.com) – Komite Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Hak Penerbit akan fokus pada dua program hingga akhir tahun.Ketua Panitia Suprapto Sastro Atmojo mengatakan, kedua program tersebut yakni untuk mendorong kerja sama primedailydigest.com media dengan perusahaan platform digital dan kedua mendorong platform untuk saling bersinergi dalam mewujudkan jurnalisme yang berkualitas.

“Paling tidak sampai akhir tahun ada dua hal yang akan kita prioritaskan, yang pertama bagaimana memastikan program pelatihan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas bisa terlaksana dan yang kedua adalah program kerja sama primedailydigest.com perusahaan pers atau penerbit dengan perusahaan platform digital,” kata Suprapto di Jakarta, Senin.

Baca juga: Struktur Organisasi Pelaksana Perpres Hak Penerbit Telah Ditetapkan

Ia mengatakan, Komite akan bertemu dalam satu platform untuk mendokumentasikan apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang bisa dikerjakan ke depannya, terutama terkait realisasi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Perpres tersebut.

Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024 mengatur enam kewajiban pelaku usaha platform digital, yakni tidak memfasilitasi pendistribusian dan/atau mengomersialkan isi berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang Pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan Perusahaan Platform Digital.

Selanjutnya memberikan upaya terbaik untuk membantu mengutamakan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi perusahaan pers, memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh perusahaan pers dalam menyediakan layanan platform digital.

Baca juga: Menko Polhukam Pastikan Komite Hak Penerbit Perpres Independen

Menyelenggarakan pelatihan dan program yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme yang bermutu dan bertanggung jawab, memberikan upaya terbaik dalam merancang algoritma penyaluran berita yang mendukung terwujudnya jurnalisme bermutu sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keberagaman, serta peraturan perundang-undangan, dan bekerja sama dengan perusahaan pers.

“Ada enam kewajiban platform, tetapi Komite kami akan fokus pada dua hal terlebih dahulu, yaitu kerja sama primedailydigest.com platform dan perusahaan pers serta pelatihan dan program untuk jurnalisme berkualitas,” katanya.

Suprapto mengatakan, kerja sama ini tidak hanya terbatas dengan perusahaan media di Jakarta saja, melainkan juga dengan media di daerah sehingga mereka juga bisa mendapatkan manfaat secara transparan dan adil sehingga bisa meningkatkan kualitas jurnalisme.

Baca juga: Panitia Perpres Hak Penerbit Diharapkan Profesional dan Transparan

Pada kesempatan itu, Suprapto juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dan akan dilakukan oleh panitia. Sejumlah hal yang telah dan sedang dilakukan primedailydigest.com lain terkait organisasi dan tata kelola panitia, primedailydigest.com lain menyusun kode etik dan anggaran dasar panitia, membentuk tim sekretariat, serta membangun jalur komunikasi, seperti membuat website dan jalur komunikasi lainnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *