Syarat dan tata cara pra-pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025

Ketentuan dan Prosedur untuk Pra-Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025

Jakarta (primedailydigest.com) – Memasuki ajaran Tahun Baru dan penerimaan siswa baru, DKI Jakarta telah membuka tahap pra -registrasi SPMB 2025 pada 19 Mei – 12 Juni.

Istilah Penerimaan Siswa Baru (PPDB) telah berubah menjadi penunjukan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) pada tahun 2025.

SPMB 2025 dirancang dengan sistem digital, untuk membuatnya lebih transparan dan memudahkan orang tua dan calon siswa untuk mengakses seluruh proses pendaftaran untuk siswa baru secara online.

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada tahap pra -registrasi untuk calon siswa baru (CMB) dengan kategori tentu saja, untuk mengambil bagian dalam seleksi SPMB 2025.

Kategori calon siswa baru berikut yang perlu melakukan tahap pra -registrasi:

Calon siswa baru (CMB) yang bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta berdomisili di provinsi DKI Jakarta berdasarkan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh populasi dan kantor pendaftaran sipil setidaknya 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (selambat -lambatnya 2 tahun), yang tidak terdaftar di unit pendidikan di tingkat yang dimaksud, berdomisili di provinsi DKI Jakarta yang terbukti berdasarkan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Populasi dan Kantor Pendaftaran Sipil setidaknya 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB. CMB yang menghadiri Unit Pendidikan Luar Negeri, yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta, berdasarkan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Populasi dan Kantor Pendaftaran Sipil untuk minimal 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia.Kemudian, tanggal yang dikeluarkan oleh The Family Card (KK) yang dimiliki oleh calon siswa baru setidaknya satu tahun, yaitu 16 Juni 2024 oleh Populasi Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pendaftaran Sipil.

Ketika kandidat siswa baru termasuk salah satu kategori di atas tidak pra -enroll, tidak dapat mengikuti implementasi SPMB 2025.

Sementara untuk calon siswa baru yang tidak termasuk dalam salah satu kategori di atas, mereka dapat segera melakukan tahap pendaftaran sesuai dengan level yang dimaksud dan tanggal terdaftar.

DKI JAKARTA SPMB DOKUMEN PRE REGISTRASI 2025

Pada tahap pra -registrasi DKI Jakarta SPMB 2025, ada beberapa persyaratan dokumen yang membutuhkan calon siswa baru yang mengunggah dalam sistem Sidanira. Berikut ini adalah daftar dokumen yang disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Laporkan kartu untuk 5 semester

Untuk tingkat sekolah menengah pertama: Kartu Laporan Kelas 4 (Sem. 1-2), Kelas 5 (Sem. 1-2), dan Kelas 6 (Sem. 1) dalam Subjek Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Pancasila, Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPA). Untuk tingkat sekolah menengah dan kejuruan: kartu laporan kelas 7 (Sem. 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1) dalam mata pelajaran pendidikan Pancasila, bahasa Indonesia, matematika, ilmu alam (IPA), ilmu sosial (ilmu sosial), dan bahasa Inggris3. Kartu Laporan Sertifikat Pendidikan untuk 2025 dari unit pendidikan asli yang ditandatangani oleh kepala unit pendidikan (surat unduhan di halaman Sidanira).

4. Sertifikat Peringkat Rata -rata Kartu Laporan di Satu Sekolah Dari Sekolah Asli (Surat Unduh di Halaman Sidanira).

5. Sertifikat Prestasi Akademik.

6. Sertifikat pencapaian non-akademik.

7. Keputusan Kepala Sekolah tentang Komposisi Manajemen OSIS/MPK (untuk Sekolah Menengah/Sekolah Menengah Kejuruan)

8. Keputusan Utama tentang Komposisi Manajemen Ekstrakurikuler (untuk SMA/Sekolah Menengah Kejuruan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *