Pemeriksaan rutin selama kehamilan sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi.
3. Surat referensi ke rumah sakit
Setelah menerima surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan 1, wanita hamil dapat melanjutkan ke rumah sakit atau lokasi pengiriman yang telah ditentukan.
4. Pilih tempat pengiriman sesuai dengan referensi
Tempat pengiriman harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat rujukan dari fasilitas kesehatan.
5. Proses klaim
Setelah pengiriman selesai, BPJS Health akan menangani biaya tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program ini.
Catatan penting
– Layanan Buruh ditanggung terlepas dari kelas yang berpartisipasi (Kelas 1, 2, atau 3).
– Jika wanita hamil memilih untuk melahirkan di luar kota, mereka masih dapat menggunakan kesehatan BPJS dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan memenuhi syarat dan prosedur yang disebutkan, wanita hamil dapat menggunakan fasilitas kesehatan BPJS untuk melahirkan dengan lancar. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa ibu dan bayi mendapatkan layanan kesehatan yang optimal tanpa harus dibebani dengan biaya.
Dengan dukungan kesehatan BPJ, wanita hamil dapat lebih tenang dalam proses pengiriman, mengetahui bahwa biaya akan ditanggung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memberikan rasa aman dan memudahkan keluarga untuk merencanakan tenaga kerja yang aman dan terjangkau.
Baca juga: Prosedur untuk melahirkan yang ditanggung oleh BPJS Health
Baca Juga: Program JKN-KIS penuh dengan tanggung jawab untuk memberi penduduk Gorontalo
Baca juga: 64,7 persen wanita hamil daftar kesehatan BPJS sebulan sebelum melahirkan
Wanita: M. Salam Ecata Harakap
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © primedailydigest.com 2025
Ibu hamil kini dapat melahirkan secara gratis dengan menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan …