Putusan MK pilkada 2024: 24 daerah harus PSU, ini daftarnya

Keputusan MK Pilkada 2024: 24 Wilayah Harus PSU, ini adalah daftarnya

Jakarta (primedailydigest.com) – Dewan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti keputusan Pengadilan Konstitusi (MK) yang terkait dengan perselisihan tentang hasil Pemilihan Kepala Regional 2024 (Pilkada). Keputusan ini dibacakan dalam persidangan yang diadakan pada hari Senin, 24 Februari 2025.

Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa 24 wilayah harus melakukan pemilihan ulang (PSU), sementara 9 kasus ditolak, 5 kasus yang tidak dapat diterima, 1 kasus memerlukan rekapitulasi, dan 1 kasus harus melakukan perbaikan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu diminta untuk mengawasi dan berkoordinasi dalam implementasi PSU di daerah yang terkena dampak. Keputusan ini merupakan pelajaran penting bagi penyelenggara pemilihan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur ​​dan adil (overflow dan jurdil).

Berikut ini adalah daftar lengkap 24 wilayah yang diharuskan untuk memegang kembali voting (PSU), 9 kasus yang ditolak oleh Pengadilan Konstitusi dan 5 kasus Phpu Kada yang dilaporkan melalui situs web resmi Pengadilan Konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga: MK Tidak Menerima Sengketa Papua Papua Papua

Daftar area yang diminta untuk menahan kembali (PSU)

1. Safety Country-The Carry No. 02/phpu.bup-xiii/2025

2. Cubelam Mahaam Ready-Berbagai No. 224/phppu.bup-xxii/2025

3. Boven Digoel Regency – Kasus No. 260/phpu.bup -xxiii/2025

4. Northern Language County-The Cross No. 28/Phpu.bup-XIII/2025

5. Tasikmalaya Regency – Kasus No. 132/phpu.bup -xxiii/2025

6. Kabupaten Magetan – Kasus No. 30/PHPU. BUP-XXIII/2025

7. Kabupaten Tenaga Kerja-Petugas No. 174/Phpu.bup-XIII/2025

8. Provinsi Papua-Orang No. 304/Phub-XXII/2025

9. Kota Banjarbaru – Kasus No. 05/Phpu. Wako-XXIII/2025

10. Empat Lawang Regency – Kasus No. 24/PhpU. BUP-XXIII/2025

11. West Bridge Regency-Petugas No. 99/Phpu.bup-XIII/2025

12. Varic Regency-Petugas No. 70/phpu.bup-xiii/2025

13. Pesawaran Regency – Kasus No. 20/phpu.bup -xxiii/2025

14. KUPENSI KUTAI KARTANEGARA – KASUS No. 195/PHPU.BUP -XXIII/2025

15. Kota Sabang – Kasus No. 47/Phpu. Wako-XXIII/2025

16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Kasus No. 51/phpu.bup -xxiii/2025

17. BANGGAI REGENSI – KASUS NO. 171/PHPU.BUP -XXIII/2025

18. Kabupaten Gorontalo Utara – Kasus No. 55/phpu.bup -xxiii/2025

19. Kabupaten Bungo-Perkara No. 173/phpu.bup-xxiii/2025

20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Kasus No. 68/phpu.bup -xxiii/2025

21. Palopo City – Kasus No. 168/Phpu. Wako-XXIII/2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *