Kementerian P2MI fasilitasi pemulangan 133 PMI dari Malaysia

Kementerian P2MI memfasilitasi pengembalian 133 PMI dari Malaysia

Jakarta (primedailydigest.com) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Pusat Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) memfasilitasi pengembalian 133 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Menurut pernyataan tertulis KP2MI pada hari Selasa (25/2) dinyatakan bahwa para pekerja migran tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Selasa sore.

Berdasarkan brafaks yang diterima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Nomor B-00078/Johor Bahru/250221, para pekerja migran dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani hukuman di Malaysia.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kp2mi Moh. Fachri Direktur Pengembalian dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina Br. Tarigan, dan kepala BP3mi Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi hadir dalam pickup pekerja migran.

Direktur Jenderal Fachri menjelaskan bahwa pengembalian pekerja migran disebabkan oleh mereka bekerja di Malaysia tanpa kelengkapan dokumen resmi, dan berangkat melalui jalur non-prosedural.

“Repatriasi hari ini terdiri dari 21 wanita dan 112 pria yang tersebar dari berbagai daerah di Semenanjung Malaysia. Ini adalah bagian dari repatriasi yang direncanakan dari 7.200 pekerja migran Indonesia dalam periode dua tahun,” kata Fachri.

Dengan jumlah yang besar ini, BP3MI Kepri berkoordinasi dengan Tanjungpinang City Protection and Trauma Center (RPTC) untuk memfasilitasi tempat penampungan.

Setelah tiba, semua pekerja migran naik bus secara tertib ke Tanjungpinang RPTC.

“Ada pengumpulan data sebelum mereka kemudian akan dipulangkan ke area asalnya masing -masing. Terkait dengan biaya konsumsi dan proses pickup dan repatriasi, semuanya difasilitasi oleh BP3MI Kepri,” kata Fachri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *