Jakarta (primedailydigest.com) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk memperluas pekerjaan dan pemberdayaan petani, terutama di daerah hutan.
“Terima kasih kepada Tn. Menaker, kami dapat menandatangani MoU bahwa Tuhan bersedia memiliki makna besar untuk pembukaan pekerjaan dan pemberdayaan petani di wilayah hutan,” Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari pernyataan resmi di Jakarta pada hari Sabtu.
Dia menyebutkan bahwa salah satu kerja sama, yaitu terkait dengan potensi kehutanan sosial yang kemudian masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola melalui agroforestri, yaitu sistem pengelolaan lahan pertanian dengan menanam pohon.
Dia percaya banyak hal yang dapat dilakukan bersama, salah satunya telah dibahas ada potensi kehutanan sosial karena tanahnya tersedia
“Kami sekarang telah memberikan akses ke manajemen, 8,3 juta hektar, maka masih ada sekitar 4 juta lebih yang memiliki potensi untuk didistribusikan, ditambah ada data indikatif serta 3 juta lebih, jadi 7 juta hektar,” jelasnya jelas
Total ada 15 juta hektar yang akan segera diidentifikasi yang akan dilakukan lebih dalam yang cocok untuk wanatani.
Kemudian, Kementerian Tenaga Kerja dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan.
Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Antoni mengatakan bahwa kerja sama juga akan melibatkan Kementerian Urusan Sosial dan BPN untuk mengidentifikasi pusat kemiskinan di kawasan hutan.
Keberadaan kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi kemiskinan. Selain itu, petani hutan diharapkan lebih produktif dalam mengelola dan menjaga hutan berkelanjutan.
“Presiden juga telah memprakarsai 70-80 ribu koperasi, saya telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal juga, sekarang kami memiliki 15 ribu kup, kelompok bisnis kehutanan sosial. Ini akan diubah menjadi koperasi, koperasi bisnis kehutanan sosial,” kata Menteri Kehutanan.
Sementara itu, menteri tenaga kerja Yassierli mengatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperluas peluang kerja dalam mengelola kehutanan sosial.
“Peran Kementerian Tenaga Kerja dan juga Kementerian Kehutanan juga tentu saja merupakan peran Kementerian Kehutanan sangat strategis untuk menyadari hal ini,” kata Yassierli.
“Mulai dari bagaimana Kementerian Kehutanan menyiapkan tanah, kemudian diidentifikasi terkait dengan potensi agroforestri,” tambahnya.
Yassierli mengkonfirmasi bahwa ia akan memberikan dukungan penuh terkait pelatihan untuk petani hutan.
“Kami dari Kementerian Tenaga Kerja akan mendukung penuh terkait dengan pelatihan, lalu juga berlatih, sampai saat itu menjadi ekosistem bisnis bagi petani,” kata The Menaker.
Baca Juga: Komitmen Oikn-Semenhut-Yad untuk melestarikan orangutan
Baca juga: Kemnaker mengatakan jumlah keluhan yang terkait dengan THR meningkat menjadi 1.725
Reporter: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Hak Cipta © primedailydigest.com 2025