Kemlu RI dalami informasi seorang WNI mengaku disekap di Kamboja

Kementerian Luar Negeri RI sedang menyelidiki informasi adanya WNI yang mengaku disandera di Kamboja

Jakarta (primedailydigest.com) – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) melalui KBRI Phnom Penh membenarkan tengah mendalami informasi terkait kabar WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disandera dan dijual. di Kamboja.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan WNI bernama Agung Hariadi (25), dan saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam lebih lanjut.

“Setelah informasi yang diperlukan telah diperoleh, KBRI Phnom Penh selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Judha.

Diketahui, beredar rekaman di media sosial yang memperlihatkan Agung meminta bantuan agar bisa kembali ke Indonesia. Ia mengaku dijual, ditawan, dan dipaksa bekerja di Poipet, Kamboja, padahal sebelumnya ia dijanjikan bekerja di Malaysia.

Sementara itu, Judha mengatakan, kasus WNI yang terlibat penipuan online di sejumlah tempat di dunia, termasuk di Kamboja, mengalami peningkatan.

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, dimana 2.259 kasus diantaranya terkait penipuan online.

Jumlah WNI di Kamboja diperkirakan mencapai 100 ribu orang pada November 2024, kata Judha menambahkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *