Kekayaan Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK 2024-2029

Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK 2024-2029

Jakarta (primedailydigest.com) – Jaksa Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029. Menduduki posisi penting di KPK, harta kekayaannya menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, lulusan terbaik Doktor Hukum Unair adalah Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung RI. Setelah sekian lama menjadi praktisi hukum, Fitroh beralih karir ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjabat sebagai Direktur Penindakan di KPK pada tahun 2019.

Pada tahun 2023, Fitroh akan selesai bertugas di KPK dan kembali bekerja di Kejaksaan Agung. Pemindahan tersebut pun menjadi polemik yang dikaitkan dengan investigasi Formula E. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali.

Saat ini Fitroh kembali bertugas di KPK dan dipercaya menjadi bagian pimpinan KPK sebagai wakil pimpinan yang mendampingi dan berkolaborasi dengan ketua dan jajaran lainnya untuk menyusun strategi pemberantasan korupsi.

Baca juga: Profil Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK 2024-2029

Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK 2024-2029

Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), jumlah harta yang dilaporkan Fitroh mencapai Rp5.057.000.000 atau Rp 5,05 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 3 Januari 2024, berkala 2023, dimana Fitroh masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Dari total aset yang dimilikinya, Fitroh memiliki beragam aset yakni tiga tanah dan bangunan di Kota Pati senilai Rp3,4 miliar, serta enam unit alat dan mesin transportasi senilai Rp288 juta.

Lalu, harta bergerak senilai Rp285 juta, uang tunai atau setara kas senilai Rp1,15 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp210 juta. Dalam daftar harta kekayaannya, Fitroh tercatat memiliki beban utang sebesar Rp 351 juta.

Selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Wakil Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut data LHKPN.

Baca juga: Capim KPK Fitroh Tawarkan Konsep IDOLA dan Gatotkaca untuk Kinerja KPK

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *