Jakarta (primedailydigest.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih dalam proses.
Saya yakinkan, proses penyidikan masih berjalan dan perkembangannya sangat baik, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Safri menjelaskan, tim penyidik saat ini masih memenuhi instruksi P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ade Safri juga menyampaikan koordinasi yang efektif terus dilakukan dengan pihak kejaksaan di Kejaksaan DKI Jakarta guna melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan sangat baik hingga saat ini.
“Saya pastikan penanganan kasus a quo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan menyeluruh,” kata Ade Safri.
Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.