JAKARTA (primedailydigest.com) – Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perjuangan untuk tanah untuk mengarah pada kerusuhan primedailydigest.com dua kelompok di Kemang Raya, desa Bangka, distrik Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (30/4).
“Sembilan orang telah menjadi tersangka,” kata Kepala Polisi Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Jakarta pada hari Kamis.
Ade Rahmat mengatakan kerusuhan itu terjadi pada hari Rabu (30/4) sekitar 09.25 wib, di mana kedua belah pihak melempar kayu dan batu.
Baca Juga: Ricuh di Kemang yang diduga karena perselisihan tanah, polisi menyelidiki
Diketahui bahwa ada satu pihak yang mencoba memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris tanah.
Kemudian, kerusuhan semakin memuncak ketika seseorang mengeluarkan senjata api (Senpi). Tindakan itu juga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Sampai akhirnya, anggota Polisi Sektor Mampang dibantu oleh Polisi Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi dan memastikan situasi yang aman terkendali.