Temuan miras ilegal terbanyak se-DKI, ini penjelasan Jakbar

Jumlah Penemuan Miras Ilegal Terbanyak di DKI, Ini Penjelasan dari Jakarta Barat

tidak boleh didistribusikanJakarta (primedailydigest.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Jakarta Barat memberikan penjelasan terkait temuan yang menyebutkan wilayahnya menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) ilegal terbanyak di DKI Jakarta.

Sebanyak 3.055 botol miras ditemukan di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) dari total 9.712 botol yang dimusnahkan Rabu (4/12) pagi di Monas, Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Kamis, mengatakan, lebih dari 3.000 botol minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama satu tahun.

Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal di Monas

“Ini akibat penyitaan barang dalam satu tahun yang berlangsung sejak Januari 2024 hingga Desember,” kata Agus kepada wartawan.

Agus mengatakan, selama ini pihaknya rutin melakukan penggeledahan minuman keras ilegal atau bisnis penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

“Kita memang efektif melakukan kegiatan sosialisasi, melakukan operasi minum tanpa izin dan kegiatan tanpa izin,” lanjut Agus.

Baca juga: DKI Gandeng Kodam dan BIN Rutin Operasional Minuman Keras Ilegal

Lebih lanjut, Agus mengatakan ribuan botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan merupakan miras yang tidak seharusnya diedarkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *