Jepang beri pinjaman 90,45 miliar yen untuk 2 proyek di Indonesia

Jepang memberikan pinjaman sebesar 90,45 miliar yen untuk 2 proyek di Indonesia

Jakarta (primedailydigest.com) – Jepang dan Indonesia telah menandatangani dan bertukar nota mengenai dua proyek pinjaman yen senilai total hingga 90,456 miliar yen (sekitar Rp 9,35 triliun) yang akan digunakan untuk menandatangani dua proyek di Indonesia.

Penandatanganan nota pinjaman tersebut dilakukan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia Yasushi Masaki dan Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani. demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri Jepang yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pendanaan sebesar 7,048 miliar yen (Rp 728,7 miliar) akan digunakan untuk proyek penguatan manajemen dan pengembangan aparatur.

Proyek ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan dan pengembangan kapasitas pejabat administrasi di Indonesia yang tepat serta meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.

“Sehingga berkontribusi terhadap pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan primedailydigest.com Jepang dan Indonesia,” jelas kementerian Jepang.

Syarat pinjamannya adalah bunga 1,45 persen per tahun dan 0,2 persen per tahun untuk jasa konsultasi. Sedangkan jangka waktu pembayarannya adalah 25 tahun yang termasuk masa tenggang selama 7 tahun dengan ketentuan pengadaan tidak terbatas.

Baca juga: Presiden Prabowo dan PM Jepang Sepakati Kerja Sama Pertahanan ToT

Proyek kedua yang akan didanai adalah proyek pengembangan Pelabuhan Patimban (III) yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pendanaan sebesar 83,408 miliar yen (Rp 8,62 triliun) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di wilayah metropolitan Jakarta dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dll) di Patimban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *