Jenis-jenis kredit usaha rakyat (KUR) dan kriteria penerimanya

Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kriteria penerimanya

Persyaratan utama:

Usaha harus produktif, layak dibiayai, dan telah berjalan minimal 6 bulan.

Jangka waktu:

Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja. Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Masa tenggang menurut penilaian Penyalur KUR.

4. Penempatan KUR Pekerja Migran IndonesiaKUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan kredit yang diberikan untuk membantu pekerja migran dalam menutup biaya penempatan kerjanya di luar negeri, dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.

Jumlah pinjaman: Maksimal Rp 100 juta.

Persyaratan utama:

Penerimanya adalah para pekerja migran Indonesia yang sedang ditempatkan.

Jangka waktu:

Sesuai dengan jangka waktu kontrak kerja, namun tidak lebih dari 3 tahun.

5. KUR KhususKUR Khusus merupakan program yang dirancang untuk usaha kelompok yang dikelola dalam bentuk cluster, dengan fokus pada komoditas unggulan seperti sektor perkebunan, peternakan, perikanan dan sektor UMKM lainnya. Kredit ini diberikan kepada kelompok usaha yang plafonnya lebih tinggi.

Jumlah pinjaman: Maksimal Rp 500 juta untuk setiap anggota grup individu.

Subsidi Bunga:

KUR Super Mikro: Hingga Rp 10 juta. KUR Mikro: Di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil: Di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Persyaratan utama:

Kelompok usaha dikelola bersama dalam bentuk klaster, dengan mitra usaha. Usaha yang dilakukan harus di bidang perkebunan, peternakan, perikanan, industri UMKM atau sektor produktif lainnya. Usaha tersebut telah berjalan minimal 6 bulan.

Jangka waktu:

Maksimal 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja. Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Masa tenggang menurut penilaian Penyalur KUR.

Baca juga: Penjelasan skema credit scoring pinjaman KUR 2025Baca juga: Syarat Pinjaman KUR Mikro BRI dan Nilai Maksimal Pinjaman

Baca juga: Syarat Pinjam KUR BRI Kecil Beserta Bunga dan Maksimal Pinjamannya

Reporter: Allisa Luthfia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © primedailydigest.com 2024

Pemerintah terus berinovasi dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *