Jenis-jenis kredit usaha rakyat (KUR) dan kriteria penerimanya

Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kriteria penerimanya

Jakarta (primedailydigest.com) – Pemerintah terus melakukan inovasi dalam memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).Guna menjangkau lebih banyak penerima manfaat, KUR hadir dengan berbagai jenis dan kriteria penerima yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha, mulai dari skala mikro hingga kelompok usaha besar. Dengan variasi tersebut diharapkan semakin banyak UMKM yang bisa berkembang dan mendongkrak perekonomian nasional.

Untuk mengajukan kredit ini, terdapat jenis kriteria penerima KUR yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro merupakan program kredit yang diperuntukkan bagi pengusaha mikro dengan skala usaha sangat kecil dan baru memulai usahanya. Kredit ini cocok bagi mereka yang belum pernah menerima KUR dan tidak dibatasi oleh lamanya mendirikan usaha.

Jumlah pinjaman: Mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta.

Persyaratan utama:

Belum pernah menerima KUR sebelumnya. Tidak ada batasan waktu minimum untuk mendirikan bisnis. Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan izin usaha. Menyerahkan dokumen jaminan.

Jangka waktu:

Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja. Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Masa tenggang ditentukan berdasarkan penilaian Penyalur KUR.

2. PENYIAPAN Mikro KUR Mikro merupakan jenis kredit yang ditujukan untuk usaha mikro dengan skala usaha yang lebih stabil dan telah berjalan minimal 6 bulan. Program ini memberikan pinjaman dengan jumlah lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro.

Jumlah pinjaman: Di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Persyaratan utama:

Usaha harus produktif dan layak dibiayai, serta telah berjalan minimal 6 bulan. Jika Anda mengikuti pelatihan kewirausahaan, usaha Anda harus sudah berjalan minimal 3 bulan.

Jangka waktu:

Maksimal 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja. Maksimal 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Masa tenggang menurut penilaian Penyalur KUR.

3. KUR Kecil KUR Kecil ditujukan kepada pelaku usaha kecil yang mempunyai usaha lebih berkembang dan membutuhkan modal lebih besar untuk mengembangkan usahanya. Kredit ini memberikan plafon yang lebih tinggi dan persyaratan yang lebih ketat.

Jumlah pinjaman: Di atas Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *