Jakarta (primedailydigest.com) – Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah pilihan populer bagi pasangan Muslim di Indonesia saat ini, terutama karena proses terintegrasi yang jelas dan digital melalui sistem Simkah dari Kementerian Agama Indonesia, dan bebas jika dilakukan pada hari kerja. Namun, untuk beberapa pengantin, proses administrasi dapat terasa membingungkan. Agar tidak mendapatkan langkah yang salah, mari kita lihat panduan lengkap tentang cara menikah di Kua di bawah ini!
1. Mempersiapkan dokumen administratif
Pengantin diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, termasuk:
Kartu Identitas (KTP) dan Sertifikat Kelahiran Kartu Keluarga (KK) Surat Pernikahan dari RT/RW dan Surat Rekomendasi Pernikahan Kelurahan dari Kua Asal jika Anda menikah di luar daerah tempat Anda tinggal dalam foto ukuran 2×3 dengan latar belakang biruBaca Juga: 5 Kewajiban Anak Laki -Laki Untuk Ibu Setelah Pernikahan
Formulir resmi meliputi:
N1 (Sertifikat Pernikahan) N2 (Sertifikat Asal) N3 (Surat Persetujuan Perjanjian Kedua) N4 (Sertifikat Orang Tua) Lisensi orang tua jika usia pengantin di bawah 21 tahun2. Daftarkan pernikahan
Pendaftaran pernikahan dapat dilakukan dengan dua cara:
Online (Online) Melalui halaman resmi https://simkah4.kemenag.go.id/ memikat (offline) dengan datang langsung ke kantor KUA di sub -distrik di mana kontrak pernikahan akan berlangsung.Penting untuk diketahui, pendaftaran pernikahan dilakukan selambat -lambatnya 10 hari kerja sebelum tanggal kontrak pernikahan. Jika melebihi batas waktu ini, pengantin harus menyerahkan dispensasi ke kantor sub -distrik.
3. Pemeriksaan Pernikahan
Setelah mendaftar, pengantin akan menjalani proses inspeksi oleh petugas Kua. Pemeriksaan termasuk validitas dokumen, kesiapan wali pernikahan dan saksi, serta mencocokkan data pribadi.
Kua juga akan menentukan jadwal kursus pengantin dan kontrak pernikahan sesuai dengan waktu yang disepakati.
Baca Juga: Persiapan Moral Sebelum Pernikahan Sehingga Tidak Ada Kekerasan Ghosting dan Dalam Rumah Tangga
4. Mengikuti kursus Calon Pengantin