Jakarta (primedailydigest.com) – Hukum wanita Muslim memotong rambut ketika menstruasi sering kali masih menjadi pertanyaan. Beberapa menganggap bahwa ini dilarang, tetapi tidak sedikit juga yang mengatakan sebaliknya. Jadi, bagaimana tepatnya hukum potongan rambut selama menstruasi menurut ajaran Islam?
Periode menstruasi atau menstruasi adalah siklus reproduksi betina yang secara alami akan berdarah dari vagina setiap bulan.
Darah adalah lapisan uterus (endometrium) yang menebal karena pembuahan.
Asumsi bahwa wanita menstruasi tidak boleh memotong rambut telah menjadi mitos yang diyakini oleh beberapa orang Indonesia.
Mitos ini berakar pada pemahaman yang salah tentang proposisi bahwa setiap bagian tubuh yang terpisah akan dikembalikan kepada Allah SWT nanti pada hari penghakiman.
Baca Juga: Doa Niat Puasa Qadha Ramadhan Karena Menstruasi Lengkap Dengan Makna
Argumennya berasal dari kitab Nihayat Az-Zain yang berisi “siapa pun yang harus mandi, maka dibayar baginya untuk tidak menghilangkan sesuatu dari tubuhnya, meskipun itu adalah darah atau rambut atau kuku sehingga setiap bagian tubuh tubuh akan kembali kepadanya di akhirat.
Mitos ini bahkan dikaitkan dengan hal -hal mistis, seperti rambut yang dipotong selama menstruasi dianggap kotor dan dapat membawa nasib buruk.
Tidak hanya itu, ada juga orang -orang yang berpikir bahwa memotong rambut selama menstruasi dapat mengganggu kesehatan.
Menurut ajaran Islam, tidak ada argumen atau hadis yang melarang secara langsung bagi wanita yang menstruasi untuk memotong rambut mereka.
Ketika Rasullullah Saw sedang melakukan ziarah dengan istrinya Aisha dan setelah tiba di Mekah, dia mengalami menstruasi. Lalu, Rasullullah berkata:
“Tinggalkan umrah Anda, dari ikatan rambut Anda dan sisir” (jam. Bukhari 317 & Muslim 1211).
Dari hadits, meskipun rambut rontok adalah hal yang wajar ketika menyisir rambut, tidak ada larangan memotong rambut selama menstruasi dalam ajaran Islam.