Jakarta (primedailydigest.com) – Teddy Indra Wijaya, perwira TNI berpangkat Mayor yang saat ini menjabat Sekretaris Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi pejabat negara.
Berdasarkan data resmi yang diterima, total kekayaan Mayor Teddy tercatat sebesar Rp15,38 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada tanggal 15 Januari 2025, sebagai laporan khusus di awal masa jabatan.
Angka tersebut mencerminkan total kekayaan yang dimiliki Mayor Teddy saat mulai menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet.
Rincian harta kekayaan Mayor Teddy meliputi tanah dan bangunan, alat dan mesin pengangkutan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Laporan ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Mayor Teddy dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat selama menjabat sebagai pejabat penting di pemerintahan.
Baca juga: Mayor Teddy Beri Peringatan Atas Insiden Mobil Dinas RI 36 yang Viral
Rincian harta kekayaan Mayor Teddy menurut LHKPN
A. Tanah dan bangunan
Jumlah : Rp8.200.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta : Rp. 600.000.000
2. Tanah seluas 3.560 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta : Rp. 1.325.000.000
3. Tanah seluas 2.586 m² di Kabupaten/Kota Minahasa, hibah dengan akta : Rp. 975.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta : Rp. 3.500.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri : Rp. 1.800.000.000
B. Peralatan dan mesin transportasi
Jumlah : Rp1.330.000.000
1. Toyota Jeep LC HDTP 2014, buatan sendiri: Rp 800.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner 2015, hasil sendiri: Rp 350.000.000
3. Mobil Honda CRV 2010, hasil sendiri: Rp 180.000.000
C. Harta bergerak lainnya