Nelayan hanya ingin mencari makanan untuk hidup merekaJakarta (primedailydigest.com) – Petani Indonesia dan Gerakan Nelayan (Gerbang Tani) Jakarta berharap bahwa Menteri Urusan Maritim dan Peraturan Perikanan No. 42 tahun 2015 mengenai sistem pemantauan kapal perikanan yang dianggap memberatkan bagi nelayan kecil akan segera dievaluasi.
“Peraturan memerlukan kapal di bawah 30 ton kotor menggunakan sistem pemantauan kapal (VMS) atau perangkat pemantauan sistem berbasis sinyal sangat membebani,” kata ketua Jakarta Farmers Gate DPW, Tri Waluyo di Jakarta pada hari Minggu.
Menurutnya, aturan untuk menggunakan VM tidak bermanfaat bagi nelayan tetapi sebaliknya mempersulit. Bahkan membuat nelayan menghabiskan banyak uang cukup besar karena didenda atau sanksi.
“Beban berat ini harus ditanggung oleh nelayan,” katanya.
Menurutnya, banyak kerugian yang diderita oleh nelayan secara material dan psikologis yang membebani nelayan dalam menemukan makanan. “Nelayan hanya ingin mencari makanan untuk hidup mereka,” katanya.
Kapal nelayan di bawah 30 ton bruto (GT) Najirin mengeluh tentang kewajiban untuk menggunakan VM yang sangat membebani nelayan kapal di bawah 30 gt.
Dia ingin pemerintah meninjau peraturan tersebut karena itu membebani nelayan. Saat menginstal VM, nelayan harus membayar RP. 20 juta.
Ini belum membayar Rp6 juta setiap tahun dan RP1 juta. “Ini memberatkan bagi nelayan AS,” katanya.