Jakarta (primedailydigest.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM) bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Senin.Melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya diumumkan layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Citraland Mall
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakut : LTC Glodok
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling primedailydigest.com lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi outlet.