Jakarta (primedailydigest.com) – Direktorat Investigasi Narkotika Polisi Metropolitan Jakarta mengungkapkan 143 kilogram ganja (KG) penyelundupan narkoba dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
“Dua tersangka, ESL Alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di daerah Tanah Tinggi, Tangerang,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Direktorat Investigasi Narkotika (Ditresnarkoba) Metro Polisi Jaya Polisi AKBP Ade Chandra di dalam Laporannya di dalamnya di dalamnya di Jaya.
Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dengan informasi publik tentang kegiatan mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.
“Kemudian tim dari Direktorat Kepolisian Metropolitan Jakarta Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi,” katanya.
Sekitar pukul 20:20 WIB, petugas mengamankan ESL yang menjaga lima koper dan dua kotak yang diduga mengandung ganja.
“Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adik laki -lakinya, T, untuk menyimpan barang itu sampai diambil oleh pembeli,” kata Ade Chandra.
Baca juga: Polisi menangkap 10,5 kilogram dealer ganja di Jakarta Selatan