DKI siapkan payung hukum untuk optimalkan retribusi kantin sekolah

DKI menyiapkan payung hukum untuk mengoptimalkan biaya kantin sekolah

Kantin sekolah direkam. Ini bisa jadi merupakan pendapatan dari retribusiJakarta (primedailydigest.com) – Pemprov DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan biaya dari seluruh kantin sekolah.

“Perlu ada aturan yang mengatur pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti kami akan berkoordinasi dengan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) DKI Jakarta,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara terus perbanyak jumlah kantin sekolah sehat

Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.305 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 293 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 117 orang, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 73 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwosusilo menanggapi pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno.

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara targetkan seluruh sekolah punya kantin sehat

Ia meyakini kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

Hal itu diungkapkannya setelah mengetahui ada kantin di sebuah sekolah yang mengenakan tarif sewa kios sebesar Rp 5 juta per tahun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *