JAKARTA (primedailydigest.com) – Berita yang membesarkan hati datang pada Mei 2025, setidaknya 14 provinsi di Indonesia membuka kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini menghirup udara segar bagi orang -orang yang ingin meringankan beban biaya administrasi karena pembayaran pajak yang terlambat.
Program pemutihan ini mencakup pembebasan denda dan diskon pada tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan nama balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Artinya, pemilik kendaraan hanya melunasi pajak utama sesuai dengan ketentuan tanpa harus membayar denda.
Beberapa pemerintah provinsi masih terus mengimplementasikan program pemutihan dan diskon PKB selama bulan ini. Ini adalah peluang yang baik bagi Anda untuk memenuhi kewajiban pajak sambil menghemat biaya.
Seperti bulan -bulan sebelumnya, program ini memberikan kenyamanan dalam bentuk penghapusan denda atau bantuan tunggakan karena pembayaran pajak yang terlambat.
Jangan lewatkan, berikut adalah daftar 14 provinsi yang masih membuka diskon dan program pemutihan pajak kendaraan hingga Mei 2025, yang telah dilaporkan dari berbagai sumber.
Daftar provinsi yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2025
Ini adalah rincian provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang Mei 2025, lengkap dengan persyaratan dan periode implementasi.
1. Aceh
Pemerintah Aceh, melalui akun Instagram @BPKAACEH, memberikan bantuan dalam bentuk perpajakan progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini didasarkan pada peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024, dan merupakan bagian dari insentif bagi orang -orang yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
2. Banten
Provinsi Banten masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai diskon menarik. Dari 10 April hingga 30 Juni 2025, orang dapat menikmati diskon 12,15% untuk kepala sekolah PKB dan diskon hingga 37,25% untuk BBNKB. Pemotongan ini diberlakukan setelah Opsen sejak awal Januari 2025.
3. Jawa Barat
Sebagai bagian dari Hadiah Lebaran, Java Bapenda Barat melalui akun resminya @Bapenda.Jabar, mengadakan program pemutihan dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Kebijakan ini mencakup penghapusan semua tunggakan pajak utama tahun sebelumnya, denda PKB, dan denda SWDKLLJ.
4. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak ketinggalan memberikan keringanan pajak dalam bentuk diskon 13,94% untuk PKB dan diskon 39,75% untuk BBNKB setelah Opsen ditegakkan. Menurut pengumuman dari Bapenda Kepri pada awal tahun, tarif ini akan tetap stabil tanpa peningkatan hingga Juni 2025.
5. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan juga berlangsung di Jawa Tengah. Berdasarkan informasi di akun Instagram @bapenda_jateng, program ini berlaku dari 8 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan tunggakan pajak dan denda utama selama periode validitas program.
6. Bali
Provinsi Bali juga menegakkan keringanan pajak kendaraan bermotor sebagaimana ditentukan dalam peraturan Gubernur Bali nomor 30 tahun 2024. Kebijakan ini memberikan diskon untuk PKB dan BBNKB dan secara resmi diumumkan melalui situs Balipov.go.id sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban pembayar pajak.
7. Kalimantan Timur