Daftar 4 pulau sengketa yang resmi masuk wilayah Aceh

Daftar 4 pulau yang disengketakan yang secara resmi memasuki wilayah Aceh

Jakarta (primedailydigest.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa keempat pulau yang sebelumnya merupakan objek perselisihan administratif primedailydigest.com provinsi Aceh dan Sumatra Utara sekarang secara resmi dimasukkan dalam provinsi Aceh. Penentuan ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan masalah batas regional yang telah menyebabkan ketidakpastian administratif.

Keputusan itu dibuat setelah pertemuan terbatas yang diadakan di Istana Presiden Jakarta. Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan hasil pertemuan kepada publik sebagai bentuk transparansi kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, berikut adalah empat daftar pulau yang telah secara resmi dimasukkan dalam wilayah wilayah Aceh.

Baca juga: Setelah 4 detail pulau, gubernur peluang terbuka Aceh untuk investasi minyak dan gas

Daftar 4 pulau yang disengketakan yang secara resmi memasuki wilayah Aceh

Keempat pulau yang fokus pada keputusan adalah:

• Long Island

• Pulau Lipan

• Pulau Mangkir Gater (juga disebut mangkuk besar)

• Pulau tidak ada (juga disebut mangkuk kecil)

Pulau -pulau ini tidak permanen, memiliki luas kurang dari satu kilometer persegi, dan awalnya termasuk dalam area administrasi Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatra Utara).

Baca Juga: Komisi II: Presiden Set Four Islands Enter Aceh Bukti dari Negara Bagian Hadiah

Sejarah Singkat Kronologi 4 Pulau Perselisihan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *