Jakarta (primedailydigest.com) – Kementerian Investasi/BKPM membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Pengumuman Nomor 1/PPNS/2024, rekrutmen ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
CPNS BKPM 2024 dibuka untuk 110 posisi, meliputi kebutuhan umum dan khusus. Posisi kebutuhan khusus meliputi penyandang disabilitas, putra-putri dari Papua, dan putra-putri dari Kalimantan.
Jabatan, Formasi, Kuota, dan Penempatan CPNS BKPM 2024
Dari total 110 posisi tersebut, terdapat kuota sebanyak 92 posisi untuk kebutuhan umum, 2 posisi untuk penyandang disabilitas, 6 posisi untuk putra/putri Kalimantan, dan 10 posisi untuk putra/putri Papua.
Berikut rincian jabatan, formasi, kuota, dan penempatan yang dibuka pada seleksi CPNS BKPM tahun 2024:
1. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
Formasi Umum : 5 Kalimantan Putra/Putri Formasi : 1 Penempatan : Biro Hukum
2. Ahli Pertama – Humas
Formasi umum: 5 Formasi disabilitas: 1 Penempatan: Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
3. Ahli Pertama – Analis Anggaran
Formasi umum: 4 Penempatan: Biro Perencanaan Program dan Anggaran
4. Ahli Pertama – Arsiparis
Formasi Umum : 3 Kalimantan Putra/Putri Formasi : 1 Penempatan : Biro Protokol dan Tata Usaha
5. Terampil – Arsiparis
Formasi umum: 8 Penempatan: Biro Protokol dan Administrasi
6. Ahli Pertama – Manajer Pengadaan Barang/Jasa
Formasi umum: 4 Penempatan: Biro Umum
7. Terampil – Lembaga Keuangan Anggaran Negara
Formasi umum: 8 Penempatan: Biro Umum
8. Anggota Pertama – Auditor
Formasi umum: 2 Formasi disabilitas: 1 Penempatan: Inspektorat
9. Ahli Pertama – Analis Pengembangan Kompetensi ASN
Formasi Umum : 2 Penempatan : Pusat Pendidikan dan Pelatihan
10. Pakar Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
Formasi Umum: 1 Formasi Disabilitas: 1 Penempatan: Pusat Pendidikan dan Pelatihan
11. Ahli Pertama – Manajemen Investasi
Formasi Umum : 1 Putra/Putri Papua Formasi : 1 Penempatan : Direktorat Hilirisasi Mineral dan Batubara
12. Ahli Pertama – Manajemen Investasi
Formasi Umum : 2 Penempatan : Direktorat Hilirisasi Migas dan Sumber Daya Alam
13. Ahli Pertama – Manajemen Investasi
Formasi Umum : 4 Penempatan : Direktorat Hilirisasi Perkebunan, Kelautan, Perikanan dan Kehutanan
14. Ahli Pertama – Manajemen Investasi