Jakarta (primedailydigest.com) – Transfer domisili yang melibatkan perubahan kartu keluarga (KK) primedailydigest.com kabupaten atau kota membutuhkan pemahaman yang tepat tentang prosedur dan persyaratan. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada hambatan dalam administrasi populasi.
Manajemen transfer antar -distrik atau keluarga dapat dilakukan melalui Kantor Populasi dan Registrasi Sipil (Dukcapil) di bidang asal dan tujuan.
Agar proses ini berjalan dengan lancar, pemohon harus menyelesaikan persyaratan yang ditentukan dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah.
Memahami setiap tahap dan persyaratan yang diperlukan akan membantu mempercepat proses penanganan dokumen populasi. Berikut ini adalah langkah -langkah dan dokumen yang diperlukan untuk mengurus transfer KK di luar distrik atau kota.
Baca Juga: Panduan Cetak KK Online Melalui Aplikasi IKD Tanpa Pergi ke Dukcapil
Istilah dan cara memindahkan KK keluar dari Kabupaten/Kota 2025
Persyaratan untuk Memindahkan KK di Kantor Dukcapil Berasal
1. Isi Formulir Pendaftaran Transfer Populasi (F-1.03) tersedia di kantor Dukcapil di area asal.
2. Lampirkan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga.
3 Jika anak di bawah 17 tahun tidak datang untuk bergerak, pasti ada kepala keluarga dewasa atau saudara lelaki yang bersedia menjadi kepala keluarga.
4. Solusi, anak -anak yang tidak bergerak dapat disimpan di kerabat mereka dengan kondisi berikut:
– Buat pernyataan kemauan untuk menjadi wali.
– Lampirkan kekuatan pengasuhan anak dari orang tua atau wali.
Persyaratan untuk Memindahkan KK di Area Tujuan Kantor Dukcapil
1. Kirim sertifikat warga negara Indonesia yang bergerak (SKPWNI).
2. Jika Anda tinggal berkendara, menyewa, atau mengontrak rumah, Anda harus melampirkan:
– Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.
– Pernyataan kesediaan untuk menerima sebagai anggota keluarga kepala keluarga sapi yang naik.
– Otoritas pengasuhan anak jika ada anak yang sedang berkendara.
3. Kirim e-KTP sebagai bukti identitas.
4. Jika anak sudah memiliki kartu anak -anak Indonesia (KIA), itu harus dilampirkan.
Baca Juga: Cara Merawat Penghapusan Data KK Setelah Kematian Anggota Keluarga
Cara memindahkan kk ke luar distrik atau kota di kantor Dukcapil di bidang asal
Isi formulir
– Isi formulir F-1.03 sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan SKPWNI.
– Lampirkan fotokopi KK untuk memverifikasi data keluarga.
Penerbitan KK Baru
– Jika kepala keluarga tidak datang untuk bergerak, KK masih menggunakan nomor yang sama, hanya anggota yang pindah yang dihapus.