BNNP DKI ungkap total ada 21 kasus narkoba pada 2024

BNNP DKI mengungkapkan total kasus narkoba pada tahun 2024 akan berjumlah 21 kasus

Jakarta (primedailydigest.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap total ada 21 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024 dan menyita barang bukti seberat 35,7 kilogram (kg).

“Pada tahun 2024, kami berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap 21 berkas perkara peredaran gelap narkotika atau 233,33 persen dari target tahun 2024 sebanyak 9 berkas perkara,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dalam konferensi pers. pencapaian kinerja. BNNP DKI Jakarta 2024 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.

Rinciannya, barang bukti berupa sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 kg), ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 kg), dan 263 butir ekstasi. Berdasarkan kasus tersebut, dari 21 tersangka, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kasus sebelumnya.

“Satu tersangka merupakan DPO kasus 2024 dan merupakan narapidana di Lapas Tangerang, dan satu tersangka merupakan DPO kasus 2023 yang melarikan diri,” kata Nurhadi.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, kata Nurhadi, pihaknya fokus pada pengedar atau bandar untuk membubarkan jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke DKI Jakarta.

Baca juga: BNN DKI Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan

Salah satu modus peredaran gelap narkoba yang paling sering terungkap adalah paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sedangkan jenis narkoba yang terungkap adalah ganja dan sabu masih menjadi jenis yang paling sering disalahgunakan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *